Bekas Lokasi Bom Bali akan Disulap Menjadi Restoran
Provinsi Bali memberikan izin pendirian restoran di Legian yang dulu menjadi lokasi bom Bali. Terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk usaha restoran itu sesuai dengan prosedur. “IMB-nya telah terbit pada 21 Desember 2018 lalu untuk usaha restoran dan sudah sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu … Read more