Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024, Haji Khusus Mendapat Tambahan 10 Ribu
Indonesia kembali menerima kuota haji sebanyak 20.000 pada musim haji tahun 2024. Jumlah tersebut, menurut Kementerian Agama (Kemenag) akan dibagi untuk jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya membagi kuota haji tambahan tersebut masing-masing 10.000 untuk jamaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus. Keterangan tersebut disampaikan … Read more