Aturan Baru di Masjidil Haram: Dilarang Bawa Stroller di Area Mataf Lantai Dasar
Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyediakan tempat khusus bagi jamaah yang menggunakan kursi roda dan kereta anak (stroller) saat mengerjakan thawaf, yaitu bertempat di lantai atas mataf dan di area masa’a. Diketahui, lantai atas mataf merupakan area yang digunakan untuk thawaf jamaah yang menggunakan kursi roda, sedangkan mas’a, adalah area lari antara … Read more