Pemerintah Beri Subsidi Rp41 Juta untuk Tiap Jamaah Haji 2022
Pemerintah Indonesia memberikan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kepada setiap jamaah haji pada tahun keberangkatan 2022 sebesar Rp41 juta. Keterangan itu disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat melakukan sosialisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022/1443 H di salah satu hotel di Kabupaten Rejeng Lebong, Bengkulu, Sabu (23/4/2022). Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan … Read more